Mengenalkan Pendidikan Seks Pada Anak Usia Dini Menurut Hadits Nabi

Assalamualaikum bun,,

Awal tahun 2024 kita dikejutkan oleh berita pencabulan. Mirisnya pencabulan tersebut ternyata dilakukan oleh seorang anak TK. Padahal usia anak saat TK (4 -6 tahun) merupakan usia emas. Masa ini merupakan masa pembentukan yang menentukan masa remaja dan dewasa. Bisa dibayangkan jika masih kecil saja sudah melakukan hal tersebut apa yang terjadi saat sudah dewasa nanti?


Islam merupakan agama yang komprehensif dan syumul menuntun umatnya dalam segala aspek kehidupan manusia, mulai dari hal yang terbesar sampai pada hal yang terkecil. Aturan Islam yang tertuang dalam al-Quran dan Hadist Nabi Muhammad SAW kadang kala bersifat global dan adakalanya bersifat terperinci. Salah satu ketentuan yang ada dalam Islam adalah bagaimana memberikan pendidikan seks kepada anak sejak dini. Hal ini penting untuk membekali anak dengan informasi yang benar sehingga anak akan dapat bersikap dengan tepat.

Anak Usia Dini (AUD)

Menurut undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab I Pasal I Ayat 14 menyebutkan bahwa anak usia dini adalah anak yang baru lahir hingga berumur 6 tahun.

Usia dini merupakan usia emas yang biasa disebut dengan “the golden age”. Golden age merupakan masa menentukan perkembangan anak baik dalam perkembangan fisik maupun psikis dan karakter. Pada fase ini anak akan mudah meniru dan memperhatikan keadaan sekitarnya. Fase ini merupakan fase "genting" karena anak belum mampu menyaring informasi yang diterimanya. Semua diserap dalam otaknya. Ketika informasi yang diterimanya buruk maka anak akan ikut-ikutan meniru yang buruk tersebut, begitu pula sebaliknya. Disinilah peran orang tua sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman mana yang buruk mana yang baik.

Pendidikan Seks Menurut Hadits Nabi 

Keluarga adalah madrasah awal dalam pemberian pengajaran. Keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan pemahaman tentang seks. Oleh karena itu, keluarga harus memiliki konsep dalam memberikan bimbingan dan penerangan seks kepada anak, sehingga anak akan terhindar dari hal-hal negatif dalam kehidupan seksualnya.

Pendidikan seks dalam hadist Nabi dapat diartikan bagaimana Rasulullah SAW memberikan pendidikan untuk mengatur akhlak dan tata cara bergaul, bersikap yang akan menghindari manusia dari dorongan hawa nafsu yang negatif.

Sejak dini, arahan itu sudah disebutkan dalam hadist Nabi SAW. diantaranya:

1. Memperkenalkan batas aurat kepada anak sejak dini.

Orang tua hendaknya mulai memperkenalkan apa yang dimaksud dengan aurat dan batas aurat antara laki- laki dan perempuan sejak dini.

Rasulullah SAW bersabda: Laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki lain dan perempan tidak boleh melihat aurat perempuan lain. Dan laki-laki tidak boleh tidur bersama laki-laki lain dalam satu selimut, dan perempuan tidak boleh tidur dengan perempuan lain dalam satu selimut. (HR Ahmad, Muslim, Abu Daud dan
Turmudzi)

Hal termudah yang bisa kita lakukan adalah mengenalkan rasa malu. Sebagai contoh memberitahu bahwa kalau mandi pintu harus ditutup. Ketika hendak berpakaian hendaknya di dalam ruangan pula.

2. Pemisahan Tempat Tidur Anak Laki-laki Dan Anak Perempuan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

"Perintahlah anak-anakmu untuk mendirikan shalat ketika mereka telah berumur tujuh tahun, dan pukullah bila enggan mendirikan shalat ketika telah berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. Abu Dawud)

Hadist diatas menjelaskan tentang perintah untuk memisahkan tempat tidur anak-anak kita. 

Dipisah dari siapa?

Berdasarkan hadis maka dipisah antara saudara laki-laki dengan saudara laki-laki. Termasuk dipisah antara saudari perempuan saudari perempuan kandungnya. Contoh, misalnya punya anak kakak adik, dua-duanya laki-laki. Ketika sudah usia 7 tahun, harus dipisah. Atau punya anak kakak adik, kakaknya perempuan adiknya perempuan, ini juga harus dipisah. Apalagi kalau misalnya kakaknya perempuan adiknya laki-laki atau sebaliknya, wajib harus dipisah.

Kenapa umur 7 tahun atau 10 tahun mulai dipisah?

Sebenarnya ketika usia 7 tahun lebih sebagai anjuran, mengenalkan bahwa harus lebih berani tidur sendiri. Namun saat usia 10 tahun maka wajib dipisah hal ini karena usia itu sudah mulai paham tentang bagian-bagian tubuh lawan jenisnya yang mengundang syahwat. Bayi umur 1 tahun ketika melihat payudara ibunya, akan berbeda dengan anak 10 tahun yang melihat payudara ibunya. Karena semakin tinggi usia seorang anak, kecenderungan seksual dia semakin besar.

3. Menanamkan Fitrah Jenis Kelaminnya.

Orang tua hendaklah mengenalkan kepada anak bahwa laki-laki dan perempuan berbeda secara kodrat. Kodrat adalah sesuatu yang melekat pada diri anak dan tidak bisa ditukarkan, oleh karena itu anak mesti
digiring untuk bersikap sesuai dengan jenis kelaminnya, yaitu maskulinitas pada anak laki-laki dan feminitas pada anak perempuan.

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885).

Agar memunculkan fitrah maka orangtua bisa membantunya dengan berbagai kegiatan yakni ;

1. Memberi mainan yang sesuai dengan jenis kelamin nya. Contoh boneka untuk anak perempuan tidak untuk anak laki-laki. 

2. Bermain anatomi tubuh dengan anak, sesuaikan dengan jenis kelamin nya. Jika anak laki-laki maka beritahu anatomi tubuh laki-laki dengan media yang tepat dan ahsan tentunya. Begitu pula dengan anak perempuan hanya beritahu tentang anatomi tubuh perempuan saja. Hal ini karena imajinasi anak kecil sedang berkembang pesat. Akan lebih baik jika mereka mengenal bagian tubuh mereka sendiri.

3. Jika ke toilet umum maka tempat kan sesuai jenis kelamin si anak. Jika anak laki-laki maka bisa dibantu oleh ayah nya. Begitu pula sebaliknya.

4. Menanamkan kebiasaan meminta izin untuk masuk dan keluar kamar orang tua.

Anjuran ini tertuang dalam Al Quran surah An-Nur ayat 58-60 sebagaimana Ibnu Katsir R.A menafsirkan ayat di atas bahwa Allah Ta'ala memerintahkan orang-orang beriman agar para pelayan mereka, seperti budak dan anak-anak yang belum baligh, agar minta izin (kala memasuki ruang khusus mereka) dalam tiga waktu; Pertama sebelum shalat Fajar, karena ketika itu orang-orang sedang tidur di tempat tidur mereka. Kedua ketika kalian melepas baju di siang hari, maksudnya waktu qailulah (tidur siang), karena pada saat itu biasanya orang-orang melepaskan bajunya di tengah keluarganya. Ketiga setelah shalat Isya, karena itu adalah waktu tidur. Maka para pelayan dan anak-anak diperintahkan agar mereka tidak menerobos masuk rumah pada waktu-waktu tersebut, karena dikhawatirkan akan memandang sesuatu yang tidak baik pada seseorang di tengah keluarganya. Atau amalan semisal itu (Tafsir Ibnu Katsir, 6/82).

5. Mendidik anak untuk menjaga kebersihan kelamin.


وَعَنْ أَبِي قَتَادَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – لَا يُمْسِكَنَّ أَحَدُكُمْ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ, وَهُوَ يَبُولُ, وَلَا يَتَمَسَّحْ مِنْ اَلْخَلَاءِ بِيَمِينِهِ, وَلَايَتَنَفَّسْ فِي اَلْإِنَاءِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَّفْظُ لِمُسْلِم ٍ

Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah sekali-kali seseorang di antara kalian menyentuh kemaluannya dengan tangan kanan ketika sedang kencing. Jangan pula membersihkan bekas kotorannya dengan tangan kanan, dan jangan pula bernafas di dalam bejana (tempat air).” (Muttafaqun ‘alaih, dan lafaznya menurut riwayat Muslim) [HR. Bukhari, no. 153 dan Muslim, no. 267]

Hadits ini banyak memberikan pelajaran tentang pendidikan seks sejak dini kepada anak. Hadits tersebut mengajarkan tentang etika sopan santun dalam berhajat yaitu ketika hendak buang air kecil maupun besar.

6. Kehati -hatian Orang tua Dalam Melakukan “hubungan badan” 

Islam menganjurkan bagi orang tua memiliki etika dalam melakukan hubungan seks yakni dengan selalu memperhatikan sekitarnya ketika hendak melakukan hubungan badan.
 
Hal ini dapat dilihat dari hadits nabi yang artinya:
Demi Tuhan yang diriku ada dalam genggaman-Nya, jika seorang suami
menggauli istrinya, sementara dirumah itu ada seorang anak kecilyang terbangun sehingga melihat mereka, serta mendengar ucapan dan
hembusan nafas mereka, ia tidak akan mendapatkan keuntungan, jika anak itu baik laki-laki maupun perempuan melainkan menjadi pezina.

Kesimpulan 

Mengajarkan pendidikan seks pada anak usia dini adalah sangat pentingdilakukan. Pendidikan seks untuk usia dini bukan berarti mengajarkan dan menjelaskan tentang seks itu sendiri kepada anak, tetapi lebih kepada pengenalan kepada anak akan identitas dirinya yang diciptakan Allah berbeda jenis kelamin. Kedua, mengajarkan kepada anak nilai-nilai moral dan karakter serta adab kesopanan. Ketiga, memberikan warning bagi orang tua untuk mendidik anaknya yang usia dini sesuai dengan arahan agama yang tertuang dalam al-Quran dan Hadist.
 
 
 
Sumber 
 
Nurhasanah Bakhtiar, Nurhayati. Pendidikan Seks Bagi Anak Usia Dini. Universitas Islam Sultan Syarif Kasim Riau

Komentar

Postingan Populer